Izin Usaha Kedaluwarsa, Apotek di Duri Kosambi Disegel

By Admin


nusakini.com - Jakarta - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat, menyegel satu apotek di wilayah Duri Kosambi, Cengkareng. 

Kepala Seksi Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Tramtibum) Satpol PP Jakarta Barat, Harapan Tambunan mengatakan, penyegelan tempat usaha apotek ini menindaklanjuti surat rekomendasi Suku Dinas Kesehatan (Sudinkes). 

"Penyegelan kami lakukan dengan menurunkan merek usaha yang tertera di atas pintu masuk apotek," ujarnya.

Kasudin Kesehatan Jakarta Barat, Weningtyas Rini Purnomo menjelaskan, penyegelan apotek karena pemilik tidak mengajukan perpanjangan izin usaha. (pr/kj/al)